10.4.10

Meruntutkan Latar Belakang

Oleh Shidarta
Tulisan di bawah ini diadaptasi dari slides presentation. Oleh sebab itu, ada gambar-gambar yang sengaja dihilangkan dan diganti menjadi teks.

Sasaran Pembelajaran
Setelah mengikuti perkuliahan ini, Anda diharapkan dapat menyusun latar belakang masalahnya masing-masing secara runtut dan terhubung dengan rumusan masalah.


Menyusun latar belakang
Contoh (1)
Eksplisit menyebutkan:
- Penelitian ini mengambil topik tentang persaingan usaha. Topik ini menarik perhatian karena ….
- Topik persaingan usaha adalah topik yang sangat menarik untuk diteliti, mengingat…
- Persaingan usaha merupakan suatu persoalan yang menarik untuk diangkat sebagai topik penelitian….
Tidak eksplisit menyebutkan:
Sejak diberlakukannnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, Indonesia telah memasuki satu tahapan penting dalam regulasi ekonomi berorientasi pasar.
Contoh (2)
Eksplisit menyebutkan:
- Ada banyak aspek persaingan usaha yang terkait dengan bidang hukum, termasuk di dalamnya hukum pidana.
- Hukum dan persaingan usaha memiliki keterkaitan yang erat, termasuk di dalamnya dengan hukum administrasi.
Tidak eksplisit menyebutkan:
Menurut catatan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), sejak tahun 2000 sampai 2008, tercatat adalah sekitar …. kasus yang telah diselesaikan oleh komisi ini. Putusan KPPU ini telah memperkaya khazanah hukum persaingan usaha di Indonesia, khususnya hukum bisnis.






 
Contoh (3)
- Paling tidak ada lima permasalahan persaingan usaha yang dapat diidentifikasi dari kasus-kasus hukum administrasi yang mengemuka selama ini di masyarakat. Kelima permasalahan tersebut adalah: (1)….., (2)….., (3) ….., (4)….., dan (5) …..
- Menurut laporan Indonesian Corruption Watch (2008: 12), ada tiga persoalan penting yang menyelimuti isu-isu seputar persaingan usaha dalam konteks hukum acara pidana. Tiga hal tersebut adalah…..
Contoh (4)
Ada banyak permasalahan yang mencuat ke permukaan terkait dengan aspek hukum pidana dalam persaingan usaha akhir-akhir ini. Permasalahan pertama menyangkut aspek substansi hukumnya, seperti polemik seputar kejelasan perumusan unsur “perbuatan melawan hukum” dalam rumusan Pasal …. UU No. 5 Tahun 1999. Permasalahan kedua adalah tentang aspek struktur hukumnya, misalnya terkait dengan tarik-menarik antara lembaga KPPU dan Kejaksaaan dalam penuntutan pidana terhadap para tersangka. Selanjutnya, ….
Contoh (5)
- Dari identifikasi tersebut, penelitian ini akan memusatkan perhatian pada satu permasalahan saja, yaitu …… Permasalahan ini sengaja dipilih karena secara kuantitas kasus-kasus yang ditangani oleh KPPU memang didominasi oleh isu-isu seputar permasalahan tersebut (Hamady, 2008: 20). Selain itu, ….
- Mengingat keterbatasan waktu, tenaga, dan biaya, tidak mungkin seluruh permasalahan tersebut dapat diangkat dalam penelitian ini. Untuk itu, penelitian ini hanya akan mengambil permasalahan pertama saja.
Contoh (6)
Permasalahan penelitian ini berangkat dari dua variabel, yaitu substansi putusan-putusan KPPU selama kurun waktu pasca-2005 dan pemaknaan Pasal … UU Nomor 1999 di kalangan para pelaku usaha. Pilihan terhadap putusan KPPU adalah karena …... Kurun waktu pasca-2005 dipilih karena …… Pelaku usaha yang dimaksud di sini adalah pelaku usaha retail yang ada di wilayah Jabodetabek. Pemilihan wilayah Jabodetabek ini karena ….

Lalu rumuskan permasalahan tersebut!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar